Sunday, October 13, 2013

Perjanjian Green Hilton Memorial Agreement adalah Dokumen Palsu - Analisis

Akhir-akhir ini sebuah dokumen yang disebut Green Hilton Memorial Agreement cukup menimbulkan kehebohan di dunia maya. Dokumen misterius ini menyebutkan bahwa Amerika Serikat memiliki hutang 57.000 ton emas kepada Indonesia. Bahkan disebutkan bahwa dokumen inilah yang menyebabkan CIA ikut menggulingkan Presiden Sukarno. Tapi, sebaiknya kita tidak melihat terlalu jauh. Soalnya ada alasan kuat untuk mengatakan bahwa dokumen ini sesungguhnya adalah dokumen palsu.

Di Indonesia, dokumen ini mungkin baru heboh pada tahun 2013 ini. Namun di Amerika, berita ini sudah beredar sejak tahun 2008 lewat situs bibliotecapleyades.net. Ketika sampai ke Indonesia, beritanya dibuat menjadi lebih bombastis. Misalnya, kalimat pembuka dalam sebuah situs berita memuatnya seperti ini (saya kutip apa adanya):
"Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia." 

Mengenai isi perjanjian tersebut, saya rasa tidak perlu saya posting seluruhnya. Jika kalian ingin mengetahuinya, kalian bisa membaca berita lengkapnya di situs tersebut.
Bagi mereka yang kurang memahami persoalan ekonomi mungkin akan sedikit kebingungan membacanya. Yang bisa saya tangkap, emas sebesar itu dipinjamkan oleh Sukarno kepada Amerika untuk digunakan sebagai cadangan supaya pihak Amerika bisa mencetak uang dolar.
Singkatnya seperti ini:
1. Sukarno memegang kuasa atas emas-emas (yang disebut sebesar 57.000 ton) tersebut.
2. Lalu Sukarno memindahkan emas itu ke Amerika.
3. Sebagai gantinya, pihak Amerika akan memberikan bunga senilai 2,5 persen dari harga emas.
4. Karena Sukarno tumbang, pembayaran bunga tersebut belum pernah dicairkan sampai sekarang dan emas tersebut lenyap dari pantauan radar.
Mungkin beberapa dari kalian akan bertanya mengapa emas itu digunakan untuk mendukung pencetakan uang dolar. Penjelasannya kurang lebih seperti ini:
Pada tahun 1963, sistem keuangan Amerika masih menggunakan "Gold Standard". Artinya untuk setiap dolar yang dicetak, maka harus ada emas yang dicadangkan. Dengan kata lain, jika memiliki tambahan cadangan emas sebanyak 57.000 ton, maka Amerika bisa mencetak uang dolar sebesar nilai emas tersebut.
Amerika Serikat baru menghentikan sistem Gold Standard pada tahun 1971. Dan pada tahun 2013 ini sudah tidak ada negara yang menggunakan sistem semacam itu.
Jadi kita tahu alasannya sekarang. 
Mungkin di antara kalian ada yang penasaran berapa nilai sebenarnya emas sebanyak 57.000 ton itu. Untuk sekedar informasi, nilainya jelas sangat besar. Saya sudah membuat sedikit perhitungan mengenainya yang bisa kalian lihat pada gambar berikut ini. 

Emas sebesar 57.000 ton itu sama dengan 61.685 Trilyun Rupiah. Sebuah jumlah yang sangat besar. Mungkin kita sukar membayangkannya. Sebagai perbandingan, pada September 2013, jumlah hutang luar negeri Indonesia adalah 2.983 Trilyun. Jadi benar seperti yang diisukan selama ini. Harta karun revolusi Sukarno akan mampu melunasi seluruh hutang Indonesia dan bahkan masih memiliki kelebihan untuk memakmurkan rakyat. Itu pun jikalau emas tersebut memang ada.
Tapi baiklah, cukup dengan hitung-hitungan ekonomi. Seperti yang sudah saya katakan di paragraf pembuka, ada alasan untuk menyebut dokumen tersebut sebagai dokumen palsu sehingga saya rasa saya tidak perlu berbicara lebih lanjut soal harta sebesar itu.
Jika mau menelusuri lebih jauh, saya yakin akan menemukan lebih banyak bukti palsunya dokumen ini. Namun saya berhenti ketika telah mendapatkan beberapa yang saya anggap cukup fatal. Nah, ini adalah bukti-bukti yang saya maksud.
Stempel Kepresidenan Amerika Serikat
Salah satu poin mencurigakan dari dokumen ini adalah stempel kepresidenan Amerika Serikat.

Stempel kepresidenan Amerika ada di sebelah kiri. Pada stempel tersebut tertulis United States of America (Bagian atas) dan The President (Bagian bawah). Masalahnya adalah desain semacam ini tidak pernah digunakan sama sekali.
Memang desain stempel presiden Amerika Serikat beberapa kali mengalami perubahan. Tapi tidak pernah ada yang menyerupai stempel pada dokumen Green Hilton Memorial Agreement tersebut.
Berikut adalah stempel kepresidenan Amerika Serikat.

Pada stempel yang asli, di belakang burung Rajawali terdapat 13 gumpalan awan yang tidak terlihat pada stempel dokumen Green Hilton memorial Agreement. 
Desain stempel semacam ini mulai berlaku sejak executive order 10860 tahun 1960. Pada tahun 1963, seharusnya Kennedy juga menggunakan stempel yang sama.
Lalu bagaimana dengan stempel kepresidenan Republik Indonesia?
Stempel Presiden Sukarno pada dokumen tersebut mirip dengan stempel kepresidenan yang didesain tahun 1950. Jadi saya rasa tidak bermasalah.

Memang, ada kemungkinan bahwa saya salah dalam hal ini. Bisa saja stempel yang digunakan pada perjanjian internasional berbeda dengan versi resmi (Stempel presiden Amerika memiliki beberapa versi tergantung tujuan penggunaan). Namun saya kira kemungkinannya akan sangat kecil. Penggunaaan kata "United States of America" sendiri tidak pernah ada di dalam stempel versi manapun. Yang ada hanya "United States".
Jadi, bukti pertama kita adalah masalah stempel kepresidenan Amerika yang tidak sesuai.
Sekali lagi, mungkin saya salah, mungkin juga tidak. Karena itu untuk menguatkan dugaan saya mengenai palsunya dokumen ini, saya akan memberikan bukti tambahan.
Bekas Cropping Pada Dokumen?
Jika kita melihat dengan baik salah satu screenshot dokumen yang ada, kita bisa melihat logo burung Garuda di atas dokumen sepertinya merupakan hasil sebuah cropping.

Lihat bekas seperti kotak pada burung Garuda tersebut. Apakah itu bekas cropping? Jika iya, maka sepertinya logo itu telah ditempel lewat photoshop.
Selain itu, logo burung Garuda tersebut berbeda dengan stempel resmi kepresidenan RI. Kita tidak pernah melihat ada logo resmi negara dengan sayap Garuda memotong lingkaran.
Desain semacam ini mirip dengan pajangan burung Garuda yang ada di kedutaan besar Republik Indonesia di Washington.
Tapi, ini adalah pajangan. Tentu saja berbeda dengan stempel resmi untuk dokumen. Apakah mungkin sang pemalsu dokumen telah meniru desain pajangan ini karena mengiranya sebagai versi resmi kepresidenan RI?
Nah, untuk yang satu ini, saya pun tidak mengatakan bahwa saya pasti benar. Bisa jadi kertas dokumen tersebut memang memiliki bentuk "kotak" seperti cropping. Dan bisa jadi juga saya salah dalam hal penggunaan logo resmi kepresidenan pada perjanjian internasional.
Untuk itu, saya akan memberikan bukti lainnya.
Tanda Tangan Sukarno

Dari dokumen Green Hilton Memorial tersebut, ada indikasi bahwa tanda tangan Presiden Sukarno berbeda dengan tanda tangan aslinya. Mari kita bandingkan tanda tangan Sukarno pada dokumen tersebut dengan tanda tangan asli yang kita miliki.
Ini adalah tanda tangan Sukarno yang asli yang diambil dari potongan Keppres No.129 tahun 1961 tentang penyederhanaan partai politik. 

Sedangkan ini adalah tanda tangan Sukarno pada dokumen Green Hilton.
Sedikit mengenai tanda tangan. Karena tanda tangan merupakan hasil dari tulisan tangan, maka hampir dipastikan bahwa tidak akan ada tanda tangan yang sama persis, bahkan walaupun yang menandatangani adalah orang yang sama. Kadang, mood yang berbeda bisa menghasilkan tanda tangan yang berbeda pula.

Tapi, ada satu yang selalu sama.
Yang saya maksud adalah cara dia menarik garisnya (stroke).
Tanda tangan sendiri adalah produk dari kebiasaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Ketika seseorang membubuhinya di atas sebuah dokumen, ia tidak berpikir. Ia hanya menggoreskan penanya. Semuanya otomatis, sama seperti ketika kalian mengikat tali sepatu. Karena itu, cara dia menarik garis pasti akan sama pada setiap tanda tangan.
Jadi, jika kalian ingin memeriksa keaslian tanda tangan seseorang, periksalah tarikan garisnya. Jika berbeda, maka dipastikan bahwa tanda tangan tersebut telah dipalsukan, walaupun terlihat sangat mirip. 
Dalam kasus dokumen Green Hilton Memorial Agreement ini, jelas arah tarikan garis kedua tanda tangan berbeda.
Saya membuat alur tarikan garis untuk tanda tangan asli dan tanda tangan pada dokumen Green Hilton. kalian bisa melihat keduanya sangat jauh berbeda. Terlihat pada huruf "S", "K" dan "R".

Ini adalah alur tarikan garis pada tanda tangan asli.

Dan ini adalah alur tarikan garis pada dokumen Green Hilton Memorial


Bisakah kalian melihat perbedaannya?
Selain perbedaan pada tiga huruf tersebut, salah satu kesalahan yang paling fatal adalah kurangnya tanda titik dan garis pada tanda tangan Green Hilton Memorial. Kalian bisa memeriksa semua tanda tangan Sukarno. Titik dan garis pada ujung tanda tangan tersebut selalu ada. 
Pada dokumen yang satu lagi, titik dan garis ini muncul. Tapi, tarikan garis pada huruf "S" berbeda dengan yang satunya lagi.

Saya tidak akan heran dengan hal ini. Mereka yang meniru tanda tangan pasti hanya akan memiripkan tanda tangan tanpa peduli dengan alur tarikannya.
Selain masalah tarikan. Ada satu lagi yang menarik. Jika kalian teliti, pasti kalian sudah bisa menemukan perbedaan lainnya dari tanda tangan yang asli dan tidak.
Perhatikan kembali gambar tanda tangan asli dan tanda tangan pada Green Hilton Memorial. Bisakah kalian melihat perbedaannya?
Perbedaannya adalah pada nama penandatangan. Pada tanda tangan asli ditulis "Sukarno". Pada tanda tangan palsu ditulis "Soekarno". Sebuah kesalahan kecil yang dilupakan oleh sang pemalsu.
Soal ejaan ini, ada ceritanya.
Dalam buku Bung Karno penyambung lidah rakyat karya Cindy Adams yang terbit tahun 1965, disebutkan bahwa Presiden Sukarno sendirilah yang meminta namanya ditulis dengan "Sukarno" dan bukan "Soekarno". Ini dikarenakan pada tahun 1947, Indonesia sudah resmi menggunakan Ejaan Soewandi  yang salah satu cirinya adalah mengganti "OE" dengan "U". Jadi Sukarno ingin konsisten dengan perubahan itu.
Sang pemalsu tanda tangan mungkin melihat tanda tangannya dan membaca "Soekarno" sehingga ia ikut memberikan nama itu pada dokumen.
Masih kurang kuatkah buktinya?
Kalau begitu, saya berikan bukti yang terakhir.
Keberadaan Presiden Sukarno dan Kennedy
Sebuah dokumen resmi negara tidak boleh salah dalam pemberian tanggal. Dalam surat kelurahan, mungkin masih bisa. Tapi jelas tidak untuk perjanjian sekaliber Green Hilton Memorial ini.

Pada kasus Green Hilton Memorial, disebutkan bahwa dokumen tersebut ditandatangani pada tanggal 14 November 1963 di Jenewa, Swiss.

Kita bisa memeriksa keabsahannya dengan cara melacak keberadaan sang penandatangan. Dalam hal ini Presiden Sukarno dan Kennedy.

Lalu dimana Sukarno pada tanggal tersebut?

Memang susah melacak keberadaan Sukarno. Soalnya dokumentasi kita tidak cukup memadai. Namun ada indikasi kuat bahwa Sukarno tidak berada di Swiss.
Tahun 1960-an adalah tahun yang cukup rumit bagi Indonesia. Tahun 1962, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah Asian Games ke-4. Karena Indonesia menjalin hubungan baik dengan Cina dan Palestina, maka Indonesia menolak keikutsertaan Taiwan dan Israel. Ini menyebabkan komite Olimpiade Internasional memberi sanksi kepada Indonesia.
Sukarno menjadi marah. Lalu ia memutuskan untuk menciptakan event tandingan semacam Olimpiade yang disebut Ganefo (Games of the New Emerging Forces). Sambil membawa semangat yang juga dibawa oleh gerakan non blok, Sukarno menekankan kekuatan Ganefo sebagai simbol pemberontakan terhadap kekuatan adidaya.
Nah, Ganefo pertama diadakan pada tanggal 10-22 November 1963. Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Sukarno. Jadi pada tanggal 10 November, Sukarno masih ada di Jakarta. Tidak ada catatan mengenai keberadaannya pada tanggal 14 November.
Tapi pertanyaannya adalah: "Apakah dalam masa penyelenggaraan event yang dianggapnya sebagai simbol kekuatan negara-negara berkembang itu Sukarno mau pergi ke Swiss?
Saya rasa tidak.
Jadi, saya menduga bahwa Sukarno tidak berada di Swiss pada tanggal itu. Saya pun tidak bisa menemukan catatan perjalanannya ke Swiss pada tanggal tersebut.
Mungkin kalian masih belum puas dengan jawaban ini. Tunggu dulu. Masih ada Kennedy.
Sebenarnya pemalsu dokumen ini kurang teliti. Seharusnya mereka tahu bahwa gerak-gerik presiden Amerika dicatat dengan teliti dan didokumentasikan dengan sangat baik. Bahkan 50 tahun setelah itu, kita masih bisa melacaknya.
Dalam kasus ini mereka telah memilih tanggal yang salah. Dan ini fatal.
Pada tanggal 14 November 1963, Kennedy ternyata sedang berada di Washington, Amerika Serikat, dan tidak berada di Swiss. Saat itu ia memberikan konferensi pers dan menjawab pertanyaan berbagai wartawan. Kalian bisa melihatnya di situs JFK Library atau kalian juga bisa melihat rekamannya di link youtube berikut ini. 

Masih belum puas?
Baiklah, saya lanjutkan.
Pada tanggal 15 November 1963, Kennedy juga tidak ada di Swiss karena ia menghadiri konferensi AFL CIO di New York. AFL CIO adalah salah satu organisasi serikat buruh di Amerika.
Tapi tunggu dulu. Mungkin di antara kalian ada yang tidak puas lalu bertanya, "Bro enigma, apa yang dilakukan Kennedy sebelum ia konferensi pers pada tanggal 14 November?"
Pertanyaan bagus. Pada tanggal 13 November, Kennedy masih ada di Washington, menghadari acara dengan Resimen Black Watch of the Royal Highlanders. Kalian bisa melihat rekaman youtubenya disini.

Bagaimana? bukankah ini membuktikan bahwa pada tanggal 13,14 dan 15 November 1963 Kennedy tidak berada di Swiss? Jadi bagaimana caranya ia menandatangani dokumen Green Hilton Memorial tersebut?
Indikasi stempel kepresidenan Amerika yang palsu, kemungkinan cropping pada dokumen, tanda tangan Sukarno yang juga terindikasi dipalsukan dan Presiden Kennedy yang jelas tidak berada di Swiss pada tanggal ditandatanganinya dokumen itu. Apakah bukti-bukti ini masih kurang kuat? 
Sumber :  http://xfile-enigma.blogspot.com

Saturday, October 12, 2013

Puasa Sunah sebelum Idul Adha

Keutamaan Puasa Sunah sebelum Idul Adha
Puasa sebelum Idul Adha disebut juga dengan puasa Arafah. Karena dilakukan pada saat jutaan jemaah haji berkumpul melaksanakan wukuf di padang Arafah. Wukuf sendiri merupakan ibadah wajib karena merupakan bagian dari rukun haji yang
harus dipenuhi para calon haji. 
Wukuf di Arafah yang merupakan puncak penyempurnaan ibadah haji dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan kalender Islam. Pada saat inilah umat muslim yang tidak melaksanakan wukuf dianjurkan untuk berpuasa, termasuk kita yang berada di tanah air.

 Hadits puasa sebelum Idul Adha
Puasa sebelum idul adha adalah ibadah yang sangat dianjukan oleh Rasulullah Saw. Bagi kaum muslimin puasa satu hari sebelum lebaran haji ini, hukumnya sunnah muakkad (sangat ditekankan). Artinya, meskipun puasa sebelum hari raya qurban ini bersifat sunnah, namun demikian sangat-sangat dianjurkan dan diutamakan untuk dilaksanakan.
Bagi mereka yang menunaikan ibadah puasa Arafah akan didoakan Nabi Muhammad Saw agar Allah menghapus dosa-dosanya selama dua tahun, yakni; satu tahun sebelum dan satu tahun sesudah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Saw yang artinya:  Puasa satu hari Arafah, aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR. Muslim, no 1162, dari Abu Qatadah).
Dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam pernah ditanya tentang puasa pada hari ‘Arafah, beliau bersabda: “Ia (Puasa ‘Arafah itu) menggugurkan dosa-dosa satu tahun sebelumnya dan setelahnya.” (HR. Muslim 1162)
Tidak makan dan tidak minum juga dilakukan Rasulullah Saw sebelum melaksanakan sholat Idul Adha di lapangan. Ini adalah kebiasaan Nabi Saw seperti yang tertuang dalam hadits berikut: Jika sebelum berangkat shalat Idul Fitri Rasulullah SAW sarapan dahulu maka sebelum shalat Idul Adha, Rasul tidak sarapan dan beliau baru makan sepulang melaksanakan shalat (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).

 Jangan Berpuasa di hari Tasyrik
Selain puasa, beberapa amalan yang dianjurkan dalam rangka merayakan Idul Adha adalah: menggemakan takbir dan menyembelih hewan kurban yang dilaksanankan setelah sholat Id hingga tiga hari setelah 10 Dzulhijjah yakni tanggal: 11, 12 dan 13. Dimana pada hari-hari itu umat Islam diharamkan berpuasa karena merupakan hari Tasyrik.
Rasulullah Saw telah mengutus Abdullah Bin Huzhaqah untuk mengumumkan di Mina: “Kamu dilarang berpuasa pada hari-hari ini (hari tasyrik). Ia adalah hari untuk makan dan minum serta mengingat Allah.” (Hadith Riwayat Imam Ahmad, sanadnya hasan).
Jika puasa sebelum Idul Adha ialah sangat dianjurkan, maka berpuasa pada hari tasyrik adalah dilarang sama halnya dengan puasa di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rasulullah Saw melarang puasa pada dua hari, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. (Hadith Riwayat Imam Muslim, Ahmad, an-Nasa’ie, Abu Dawud).

 Ilustrasi puasa sebelum idul adha 
Puasa sebelum Idul Adha atau sering disebut dengan puasa Arofah merupakan puasa sunat yang dianjurkan oleh Baginda Nabi Saw. Selain mereka yang berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci, umat muslim yang tak menunaikan rukun Islam ke Mekkah pun seyogyanya melaksanakan anjuran Rasulullah tersebut.
Puasa sebelum Idul Adha disunatkan dilakukan pada tanggal 8 dan 9 Zulhijah, yaitu satu hari menjelang wukuf di Padang Arofah pada tanggal 10 Zulhijah. Mengenai puasa sunnah ini, Baginda Nabi pernah ditanya dan diriwayatkan dalam hadis riwayat Muslim: Rasulullah suatu ketika pernah ditanya mengenai keutamaan puasa Arofah, dan dijawab oleh Rasulullah bahwa puasa Arofah bisa menghapuskan dosa-dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan dilalui (HR. Muslim). 

Keutamaan Bulan Zulhijah 
Banyak sekali keterangan hadis yang menerangkan keutamaan sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah, termasuk didalamya puasa sebelum Idul Adha. Diantaranya dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, Rasulullah Saw bersabda, “tidak ada hari dimana amal-amal shalih begitu dicintai oleh Allah dibandingkan hari-hari ini, yakni: sepuluh hari istimewa di bulan Zulhijah”. Para sahabat pun bertanya, “wahai Rasulullah, bagaimana dengan jihad fi sabilillah?”. Jawaban Rasulullah: “tidak juga dengan jihad fi sabilillah, kecuali mereka yang berjihad dengan jiwa dan hartanya sedangkan mereka tidak kembali dengan membawa apapun”.
Lebih lanjut, mengenai keutamaan sepuluh hari di bulan Zulhijah ini dijelaskan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, yakni Rasulullah bersabda bahwasannya tidak ada hari-hari yang paling dicintai oleh Allah Swt untuk memperbanyak berbuat kebajikan selain hari-hari di bulan Zulhijah. Maka dianjurkan untuk memperbanyak kalimat-kalimat yang mengagungkan Allah dengan takbir, tahlil, dan tahmid.

Amalan yang Dianjurkan 
Selain melaksanakan puasa sebelum Idul Adha, ada berbagai amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan yang agung, Zulhijah ini. 
• Melakukan ibadah haji dan umrah ke Baitullah. Rasulullah Saw bersabda bahwa dari umrah ke umrah bisa menghapuskan dosa-dosa yang dikerjakan diantara waktu umrah tersebut, dan mengerjakan haji yang mabrur akan dibalas dengan surga-Nya Allah.
• Mengenai disunahkannya berpuasa, hadis qudsi memberikan legitimasinya sebagai berikut: bahwa puasa itu adalah untuk Allah, dan Allah lah yang akan membalasnya dengan pahala yang dikehendaki-Nya. Karena sungguh orang yang berpuasa tersebut telah meninggalkan syahwat, makanan dan minuman hanya karena Allah.
• Memperbanyak mengumandangkan dzikir untuk senantiasa mengaujgkan asma-Nya. Dalam surat al-Hajj:28, “…dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari ytang telah ditetukan…”.
• Melakukan taubatannasuha (bertaubat secara bersungguh-sungguh) untuk memperoleh pengampunan dari Allah Swt.
• Memperbanyak berbuat amal shaleh dan kebaikan-kebaikan, seperti: banyak membaca Al-Quran, rajin mendirikan shalat, bersedekah, dsb.
• Berkurban dengan tulus ikhlas di hari raya haji (Idul Qurban) dan hari-hari tasyrik yakni pada tanggal 11,12, 13 Zulhijah.
Semoga kita bisa banyak mendapatkan pahala di bulan-bulan yang penuh keutamaan (Zulhijah).

Sumber : http://mk2mijawabarat.com

Friday, October 11, 2013

Amerika Memiliki Hutang 57 ribu Ton Emas Kepada Indonesia

"The Green Hilton Memorial Agreement" di Geneva pada 14 November 1963

Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.


Perjanjian "The Green Hilton Memorial Agreement" di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963


Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang kemudian dikenal sebagai "salah satu" harta Amanah Rakyat dan Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka
mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.


Perjanjian itu bernama "Green Hilton Memorial Agreement Geneva". Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan
emas batangan senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).


Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee
tersebut tidak berada pada Presiden RI siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden AS sendiri.


Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.


Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada
Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya.


Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan.


Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat
cadangan devisa negara. Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika.


Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.


Asal Mula Perjanjian "Green Hilton Memorial Agreement"

Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologis
luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman akan datang.


Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat
Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika
merasa khawatir ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah musuh Amerika.


Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry.


Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International.


Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi
tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang.


Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas.


Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika. Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)


Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.


Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui Green Hilton Agreement.


Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.

Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar… (bisa untuk membayar utang Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)?
 
sumber : lintasgaul.blogspot.com